Syarat memulai usaha baru:
1. Tentukan ide usaha.
2.
Ciptakan visi dan misi usaha.
3. Action.
4. Selalu belajar dan lakukan pengamatan..
5. Hadapi dan nikmati hambatan atau kegagalan.
Konsep AMDAl :
Secara formal konsep
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) berasal dari undang-undang NEPA 1969 di Amerika
Serikat. Dalam undang-undang in AMDAL dimaksudkan sebagai alai untuk
merencanakan tindakan preventif terhadap kerusakan lingkungan yang mungkin akan
ditimbulkan oleh suatu aktivitas pembangunan yang sedang direncanakan. Di
Indonesia, analisis mengenai dampak lingkungan tertera dalam pasal 16 Undang-Undang No. 4 tahun 1982 tentang
Ketentuanketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 tahun 1986 yang
mulai berlaku pada 5 Juni 1987. PP No. 29 tahun 1986 kemudian dicabut dan
diganti dengan PP No. 51 tahun 1993.
Di dalam undang-undang,
baik dalam Undang-undatig No.4, 1982, maupun dalam NEPA 1969, dampak diartikan
sebagai pengaruh aktivitas manusia dalam pembangunan terhadap lingkungan. Hal
in dapat dimengerti karena tujuan undang-undang tersebut adalah untuk
melindungi lingkungan la-hadap pembangunan yang tidak bijaksana. Namun pada
lain pihak harus pula kita lihat bahwa di negara kita sebagian besar kondisi
lingkungan yang mengganggu kesejahteraan kita, baik yang alamiah maupun yang
terbentuk oleh kegiatan manusia, justru disebabkan oleh kekurangan atau bahkan tidak
adanya pembangunan. Penyakit menular yang disebabkan oleh vektor penyakit dan
keadaan sanitasi lingkungan yang rendah adalah contoh di antara banyak contoh.
Untuk mengatasi itu harus diadakan pembangunan. Oleh karena itu di samping
usaha untuk melindungi lingkungan terhadap pembangunan yang tidak bijaksana,
perlu pula dilakukan usaha untuk melindungi pembangunan dari dampak aktivitas
lingkungan.
Pendalaman
Karakter :
Berdasarkan
gambar tersebut yang dapat saya
simpulkan tentang syarat pendirian izin usaha sangat penting. Jika surat izin usaha tidak di
miliki oleh suatu industri maka nanti akan memiliki dampak pada lingkugan yang
ada disekitar lokasi inustri dan juga akan bisa merugikan pemerintahan (dalam
bidang pembayaran pajak). Dan pelanggaran yang terjadi pada gambar tersebut
adalah pembuangan limbah industri yang langsung pada sungai sehingga menimbulkan dampak
terhadap kehidupan biota air, kualitas air sungai, kesehatan, dll.
SIAPA BERANI
COBA.
1. Apa yang anda ketahui mengenai modal usaha dan
sumber-sumber modal usaha ?
Jawab :
Modal Usaha adalah harta ( uang ataau benda) yang dapat dipergunakan untuk
menghasilkan sesuatu sehingga menambah kekayaan.
Sumber-sumber modal:
a.
Sumber
Internal adalah modal yang dibentuk / dihasilkan sendiri di dalam perusahaan.
b.
sumber
eksternal adalah modal yang berasal dari luar perusahaan.
2. Jelaskan perbedaan dari kebutuhan modal kerja
dan modal investasi !
Jawab : perbedaannya modal kerja adalah modal yang
diperlukan untuk kegiatan sehari-hari dengan demikian mencerminkan keputusan
keuangan jangka pendek sedangkan modal investasi adalah modal yang dikeluarkan
pada awal usaha yang digunakan untuk jangka panjang .
3. Jelaskan pengertian dan manfaat dari modal
investasi dan modal kerja !
Jawab
- Modal investasi adalah jenis modal yang harus dikeluarkan pada awal usaha dan biasanya digunakan untuk jangka panjang. Manfaatnya adalah digunakan untuk awal usaha dalam jangka panjang seperti bangunan,peralatan kantor, kendaraan dan lain-lain yang dipakai untuk jangka panjang.
- Modal kerja adalah modal yang diperlukan untuk kegiatan sehari-hari. Manfaatnya adalah untuk menjalankan kegiatan sehari-hari perusahaan misalnya kas, surat berharga, aktiva lancar dan hutang lancar.
4. Sebutkan pengertian kredit serta fungsi dan
manfaatnya!
Jawab :
v Pengertian kredit
Kredit adalah kemampuan
untuk melaksanakan pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji
pembayarannya yang dilakukan, ditangguhkan pada suatu jangka waktu yang
disepakati.
v Fungsi – fungsi kredit
- Untuk meningkatkan daya guna uang
- Untuk meningkatkan peredaran uang.
- Sebagai ALat stabilitas ekonomi.
- Untuk meningkatkan gairah berusaha.
- Untuk meningkatkan pemerataan pendapatan.
5.
Bagaimanakah prosedur pengajuan permohonan kredit ke bank atau lembaga keuangan
liannya!
Jawab
: Mengajukan surat
permohonan / mengisi formulir aplikasi berikut kelengkapannya dengan lampiran
sebagai berikut :
Pinjaman/kredit
Individu :
v
Fotokopi
identitas diri ( KTP, SIM, atau paspor )
v
Fotokopi
akte nikah ( bagi yang sudah menikah ).
v
Fotokopi
kartu keluarga (KK).
v
Fotokopi
rekening koran/ rekening giro atau kopi buku tabungan di bank manapun antara
enam hingga tiga bulan terakhir.
v
Fotokopi
slip gaji dan surat
keterangan bekerja dari perusahaan.
Pinjaman/Kredit
Badan Usaha :
v
Foto
copy identitas pemilik perusahaan (direksi dan komisarisnya)
v
Foto
copy SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
v
NPWP
(Nomor Pokok Wajib Pajak)
v
Foto
copy TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
v
Akta
pendirian ( awal beserta perubahannya )
v
Foto
copy agunan ( SHM, BPKB, dll)
v
Foto
copy IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
v
Data
Laporan Keuangan
PETA KONSEP
A.
Modal
Usaha
Modal Usaha adalah harta ( uang ataau benda) yang
dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu sehingga menambah kekayaan.
1.
Jenis-jenis
Modal Usaha
v Modal investasi adalah
jenis modal yang harus dikeluarkan pada awal usaha dan biasanya digunakan untuk
jangka panjang.
v Modal kerja adalah modal
yang diperlukan untuk kegiatan sehari-hari perusahaan.
v Modal operasional adalah
modal yang harus di keluarkan untuk membayar biaya operasi perusahaan
2.
Sumber
Modal Usaha
v Sumber Intern
Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal
atau dana yang di bentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan. Sumber intern atau sumber
dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah laba
ditahan dan penyusutan (depresiasi).
v Sumber Ekstern
Modal yang berasal dari sumber ekstern adalah
sumber yang berasal dari luar perusahaan.Yang merupakan sumber ekstern
perusahaan adalah supplier, bank dan pasar modal.
3. Kredit
Kredit adalah kemampuan
untuk melaksanakan pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji
pembayarannya yang dilakukan, ditangguhkan pada suatu jangka waktu yang
disepakati.
Saat ini pemerintah
melalui bank sebagai lembaga keuangan penyedia dana membantu perusahaan kecil
dalam memperoleh modal usaha dengan cara memberikan fasilitas kredit, antara
lain :
1. Kredit Investasi Kecil
(KIK) yaitu kredit yang diberkan bank untuk penambahan modal dalam rangka
rehabilitasi usaha , perluasan usaha atau membangun usaha baru. KIK merupakan
kredit jangka panjang (umumnya lima
tahun)
Syarat yang harus dipenuhi untu mendapatkan kredit ini adalah :
Syarat yang harus dipenuhi untu mendapatkan kredit ini adalah :
v
Memiliki
izin resmi, yaitu SITU, SIUP, NPWP dan TDP
v
Usaha
telah berjalan minimal dua tahun dan sudah mendapatkan keuntungan
v
Membuat
proposal pengajuan kredit
v
Berbentuk
badan usaha, dapat berbentuk PT, CV, Firma, Koperasi maupun perseorangan
v
Memiliki
agunan
2.Kredit Modal Kerja
Permanen (KMKP), yaitu kredit produksi atau eksploitasi yang digunakan untuk
menutup biaya produksi perusahaan, seperti biaya pembelian bahan baku, pembelian bahan
penunjang, biaya iklan dan promosi dan lainnya yang berkaitan langsung dengan
proses produksi. KMKP merupakan kredit jangka pendek (umumnya satu tahun.
Untuk mendapatkan Kredit
Investasi Kecil (KIK) dan Kredit Modal Kerja permanen (KMKP) ini, Anda perlu
datang ke kantor cabang bank terdekat dan mengisi formulir yang telah
disediakannserta membawa persyaratann dokumen yang diperlukan, beserta
fotokopinya. Dokumen yang diperlukan antara lain adalah :
v Formulir isian lengkap dan
ditanda tangani
v Fotokopi KTP pemohon
(suami istri)
v Fotokopi NPWP
v Fotokopi SITU
v Fotokopi SIUP
v Fotokopi SITU
v Fotokopi TDP
v Foto ukuran 4 x 6 sebanyak
2 lembar, (suami istri)
v Sertifikat Hak Milik tanah
atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor sebagai agunan apabila diperlukan.
Setelah Anda mengisi
formulir dan menyerahkan dokumen lengkap, Anda tinggal menunggu permohonan
pinjaman Anda disetujui oleh bank.